Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan minahasa utara, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah minahasa utara.
BASARNAS minahasa utara adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah minahasa utara. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS minahasa utara berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di minahasa utara berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS minahasa utara mempunyai tugas pokok:
BASARNAS minahasa utara berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah minahasa utara, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di minahasa utara dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS minahasa utara di minahasa utara, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS minahasa utara melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di minahasa utara:
Pencapaian Kami
Akses Cepat